Minggu, 23 Desember 2012

[ISD] Bab 6 : Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat




PELAPISAN SOSIAL
Masyarakat terbentuk dari individu – individu, dari individu itulah terbentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok – kelompok social. Dengan adanya kelompok social ini maka terbentulah suatu Pelapisan Masyarakat atau terbentuklah suatu masyarakat yang berstrata. Jadi Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri. Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
  1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban. 
  2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa. 
  3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh. 
  4. Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw me) 
  5. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri. 
  6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum 

Jika kita tidak dapat menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis di antara masyarakat yang primitive, maka lebih tidak mungkin lagi untuk menemukannya di dalam masyarakat yang telah lebih maju. Di demokrasi-demokrasi yang modern pun juga terdapat hokum-hukum pelapisan masyarakat walaupun dalam kontinuitasnya menyatakan semua manusia adalah sama. Terjadinya pelapisan social terbagi menjadi 2, yaitu:
  • Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu,

  • Terjadi dengan disengaja 
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. 

Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem :
  1. system fungsional 
  2. system scalar

Kesamaan derajat dalam istilah dibidang Kewarganegaraan adalah sama dalam arti tidak membedakan atau mengistimewahkan seseorang. Kesamaan derajat tidak dilihat dari orang itu memliki harta berlimpah atau tidak,karena di mata Tuhan semua sama saja,hanya dibedakan dengan kesempatan dan takdir dari masing-masing orang. Hendaklah kita saling membantu sebagai mahluk yang diciptakan menjadi mahluk sosial.Masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita,setiap manusia sama semua derajatnya, Mungkin banyak saat ini sikap saling memilih,oleh karena itu negara ini tidak berkembang,kini saatnya bukannya saling mendiskriminasi,tetapi saling melihat diri sikap dan perilaku kita.

Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak – hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal – pasalnya seperti dalam:

  • Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”.
  • Pasal 2 ayat 1 : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan – kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apapun,seperti misalnya bangsa,warna,jenis kelamin,bahasa,agama,politik atau pendapat lain,asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan,milik,kelahiran ataupun kedudukan”.
  • Pasal 7 : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang – undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tujukan kepada perbedaan semacam ini”.

Elite adalah suatu posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur social yang terpenting. Tipe msyarakat dan sifat kebudayaan lah yang menentukan watak elite. Mungkin di dalam suatu masyarakat biasanya tidak-tanduk elite merupakan contoh dan sangat mungkin seorang elite diharapkan dapat melakukan segala fungsi yang multi dimensi walaupun hal tersebut sulit dilakukan.

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.Hal-hal yang penting dalam massa.


KESIMPULAN
Dari bahasan di atas dapat di simpulkan bahwa setiap individu wajib untuk melakukan sosialisasi terhadap sesame anggota masyarakat lainnya untuk menciptakan taraf – taraf hidup yang teratur dan bahasan di atas juga menginformasikan bagaimana seharusnya seorang pemimpin bertindak, karena untuk menjadi seorang pemimpin bukan hanya untuk mensejahterakan diri sendiri tapi untuk mensejahterakan organisasi nya dan anggota yang ada di dalam organisasi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar