Senin, 14 Januari 2013

[ISD] Bab 10 : Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme






Diskriminasi
Diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasarkan pada gender,ras, agama,umur, atau karakteritik yang lain. 

Dari definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa inti dari diskriminasi adalah perlakuan berbeda. Sedangkan pengertian diskriminasi terhadap penyandang cacat atau difabel lebih didasarkan pada kondisi fisik atau kecacatan yang disandangnya. Masyarakat selama ini memperlakukan para difabel secara berbeda lebih didasarkan pada asumsi atau prasangka bahwa dengan kondisi difabel yang kita miliki, kita dianggap tidak mampu melakukan aktifitas sebagaimana orang lain pada umumnya. Perlakuan diskriminasi semacam ini dapat dilihat secara jelas dalam bidang lapangan pekerjaan. Para penyedia lapangan pekerjaan kebanyakan enggan untuk menerima seorang penyandang cacat sebagai karyawan. Mereka berasumsi bahwa seorang penyandang cacat tidak akan mampu melakukan pekerjaan seefektif seperti karyawan lain yang bukan difabel. Sehingga bagi para penyedia lapangan kerja, mempekerjakan para difabel sama artinya dengan mendorong perusahaan dalam jurang kebangkrutan karena harus menyediakan beberapa alat bantu bagi kemudahan para difabel dalam melakukan aktifitasnya.

Etnosentrisme
Sikap etnosentrisme adalah sikap yang menggunakan pandangan dan cara hidup dari sudut pandangnya sebagai tolok ukur untuk menilai kelompok lain.

Salah satu contoh etnosentrisme di Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial.

Contoh yang lain adalah kebiasaan memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai koteka mungkin adalah hal yang sangat memalukan. Tapi oleh warga pedalaman papua, memakai koteka dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai suatu kebanggan.

Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Secara kurang formal etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.

Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.

Kecenderungan etnosentrisme berkaitan erat dengan kemampuan belajar dan berprestasi. Dalam buku The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, dan pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa sendiri disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain. Yang artinya orang yang etnosentris susah berasimilasi dengan bangsa lain, bahkan dalam proses belajar-mengajar.

Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.

[ISD] Bab 9 : Agama dan Masyarakat




Agama adalah fenomena hidup manusia. Dorongan untuk beragama, penghayatan terhadap wujud agama serta bentuk pelaksanaanya dalam masyarakat bisa berbeda-beda, namun pada hakekatnya sama, yaitu, bahwa semua agama merupakan jawaban terhadap kerinduan manusia yang paling dalam yang mengatasi semua manusia dan seluruh manusia ini secara fithriah mempunyai potensi untuk percaya kepada Yang Maha Esa dan karena agama yang mengajarkan tentang konsepsi ketuhanan merupakan bagain yang tak terpisahkan dan kehidupan umat manusia.

Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.

Menurut DR. Nico Syukur Dister ditinjau dari segi psikologi agama ada 4 macam motivasi kelakuan bergama :
1. Agama sebagai sarana untuk mengatasi frustasi.
2. Agama sebagai sarana untuk menjaga kesusilaan dan tata tertib masyarakat.
3. Agama sebagai sarana untuk memuaskan intelak yang ingin tahu.
4. Agama sebagai sarana mengatasi ketakutan.

Tinjauan ini bersifat fungsional, sedangkan dibalik itu masih ada motif lain yang lebih dalam yang tidak bisa lepas dari sifat dan kodrat manusia itu sendiri.

Agama dapat mempersatukan dari berbagai suku dan bangsa di dunia ini. Akan tetapi terkadang muncul sekumpulan masyarakat dengan agama sesat yang meresahkan masyarakat sekitarnya. Seperti contoh; Sekelompok orang di Swedia mengakui simbol copy-paste sebagai sesuatu yang suci. Mereka pun ingin kepercayaannya disahkan sebagai ajaran agama. Kopimisme didirikan oleh Isaac Gerson, seorang mahasiswa filsafat. Ajaran mereka menyebutkan bahwa menyalin dan berbagi informasi dalah hal paling indah di dunia. Pengajuan Kopimisme sebagai agama resmi di Swedia telah dilakukan sejak 2010. Namun hingga kini belum dikabulkan karena komunitas Kopimisme dianggap hanya berkumpul dan tidak melakukan persembahan. Adanya kepercayaan yang lebih dianggap dengan lelucon ini tetap meresahkan masyarakat sekitar karena perbedaan pendapat antar kelompok masyarakat.

Di Indonesia sendiri konflik agama baik yang bersifat murni maupun yang ditumpangi oleh aspek budaya, politik, ideologi dan kepentingan golongan banyak mewarnai perjalanan sejarah Indonesia. Bahkan di era reformasi dan paska reformasi, agama telah menunjukkan peran dan fungsinya yang nyata. Baik kekuatan yang konstuktif maupun kekuatan yang destruktif. Sesudah gerakan reformasi, suatu keyakinan ketuhanan atau keagamaan banyak dituduh telah menyebabkan konflik kekerasan dinegeri ini. Selama 4 tahun belakangan, ribuan anak bangsa mati tanpa tahu untuk apa. Ribuan manusia terusir dari kampung halamannya, tempat mereka dilahirkan. Ribuan anak-anak lainnya pun menjadi piatu, kehilangan sanak keluarganya dan orang-orang yang dikasih

Agama merupakan factor yang sangat penting dan sangat menentukan bagi kehidupan jutaan manusia. Agama seringkali menjadi motif dalam keputusan-keputusan politik, social ekonomi, serta pernyataan-pernyataan kebudayaan. Agama dapat menjadi tali pengikat persaudaraan yang kekal, yang melampaui batas-batas wilayah atau georafi. Orang-orang beragama lebih dekat satu sama lain karena mereka mengenal seperangkat nilai-nilai dasar sebagai pedoman bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

[ISD] Bab 8 : Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Kemiskinan




Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tifak dapat dibebaskan dan dipisahkan dari suatu system yang berinteraksi, interelasi, inerdependensi, dan ramifikasi (percabangannya). IPTEK atau Ilmu Pengetahuan dan Teknologi memegang peranan penting bagi negara-negara berkembang dalam proses peningkatan standar hidup, kesejahteraan, dan melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. 

Teknologi yang berkembang dengan pesat, meliputi berbagai bidang kehidupan manusian. Kini, nampaknya sulit memisahkan kehidupan manusia dengan teknologi. Bahkan, sekarang pun telah menjadi kebutuhan manusia. Awal perkembangan teknik merupakan bagian dari ilmu . contohnya; dengan berkembang pesatnya teknologi computer dan teknologi satelit luar angkasa , maka diperoleh pengetahuan barudari hasil kerja kedua produk teknologi tersebut.

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan utnuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Kemiskinan menjadi suatu kebudayan yang mempunyai struktur yang telah menjadi turun-temurun. Hal itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan social secara fundamental. Seperti transisi dan feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme,dan kurangnya ilmu pegetahuan juga berdampak terjadinya kemiskinan. Sebagai contoh, rata-rata orang yang hidup dibawah garis kemiskinan belum dapat membaca maupun menulis. sedangkan salah satu cara memberatas kemiskinan adalah dengan ilmu pengetahuan. dengan dapat membaca dan menulis, seorang pemulung sampah bisa berkesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan menghasilkan banyak uang. dengan ilmu pengetahuan, dapat merubah seorang pengamen untuk berpikir dan memulai membuka suatu usaha/wiraswasta.

IPTEK memainkan peran penting sebagai sebuah agen pembaharu di masyarakat. Sebagai bangsa yang bergerak ke arah ekonomi berbasis pengetahuan, dibandingkan ekonomi berbasis sumber daya alam sesuai dengan paradigma tekno-ekonomi, IPTEK menjadi landasan keberhasilan pembangunan ekonomi yang didukung oleh kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia yang kompetitif.

Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya.

Ketiga hal ini saling terhubung satu sama lain. Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan. Dimana apabila seseorang tidak memiliki ilmu pengetahuan yang luas maka mereka akan kesulitan untuk mempelajari teknologi yang berkembang cepat, sebagai contoh; masyarakat pedalaman dimana mereka kurang nya informasi akan teknologi yang berkembang saat kini sehingga mereka melakukan kegiatan dan pekerjaan mereka dengan cara tradisional dan tidak akan menciptakan kemajuan. Kerugian lah yang didapat yaitu menyebabkan kemiskinan. Miskin akan harta maupun ilmu pengetahuan. Seiring dengan kemajuan IPTEK yang pesat, ada baiknya para generasi muda mulai menggali ilmu pengetahuan akan teknologi saat kini agar masa depan bangsa tidak akan terpuruk.

[ISD] Bab 7 : Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan




Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. 

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan. Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah : 
Urbanisasi dan Urbanisme 

Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.

Sebab-sebab Urbanisasi : 
  1. Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors) 
  2. Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors) 
Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota

Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.